Kredit Ibadah Haji Menuju Baitullah
- KEBAITULLAH adalah kredit yang disalurkan bank untuk pembiayaan ibadah haji ditujukan kepada masyarakat yang beragama Islam yang akan menunaikan ibadah haji
- Spesifikasi KEBAITULLAH :
Aspek | Informasi |
Suku Bunga | 12 % p.a |
Sistem Pembayaran | Kredit Pokok Tetap, imbal jasa dibayar dimuka untuk satu tahun sekaligus dan pokok dibayar sekaligus pada saat jatuh tempo Flate |
Biaya Kredit | Biaya Administrasi 1,5 % Tabungan wajib Rp. 50.000,- untuk setiap calon jamaah haji Tabungan wajib bank mitra sebesar Rp. 250.000,- setiap calon jamaah haji Asuransi jiwa meterai |
Jangka Waktu | 12 bulan sampai dengan 60 bulan |
Plafon Kredit | Rp. 25.000.000,- s/d Rp. 100.000.000,- |
Agunan Kredit | Sertifikat BPIH dan SPPH |
- Syarat dan ketentuan :
- Warga Negara Indonesia
- Fotocopy KTP Suami dan Istri yang masih berlaku
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Buku Nikah, apabila sudah cerai dapat melampirkan akta cerai
- Rekening Listrik/PBB
- Untuk karyawan melampirkan slip gaji dan NPWP
- Untuk wiraswasta melampirkan surat keterangan usaha.
- Suami Istri datang ke BPR Bangunarta
– Penting : Pendaftaran Haji di KEMENAG disesuaikan dengan domisili KTP.
- Jaminan Kredit
– Sertifikat BPIH (Biaya Penyelenggarakan Ibadah Haji)/SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji) asli, yang akan di terbitkan oleh Kementrian agama Republik Indonesia
– Buku tabungan asli dari bank mitra.