Sejarah

BPR Bangunarta beroperasi secara resmi pada tanggal 9 Januari 1992 yang sekarang berlokasi di Jl. H. Ikhsan No. 89 Pamanukan Subang dan hingga saat ini masih berlokasi di alamat tersebut. Pada masa awal beroperasinya BPR Bangunarta hanya melayani masyarakat di sekitar Kecamatan Pamanukan. Secara bertahap pada tahun-tahun berikutnya pelayanan kami perluas ke wilayah-wilayah kecamatan lainnya.

Upaya untuk mengoptimalkan layanan kepada masyarakat terus kami lakukan, dengan mengoperasionalkan beberapa kantor kas yang masih berada di wilayah Subang dan sekitarnya. Dan seiring dengan perkembangan perusahaan, pada saat ini hampir seluruh wilayah di Kabupaten Subang dapat kami layani dengan baik. Sampai saat ini BPR Bangunarta sudah memiliki 6 kantor kas yang beroperasi di seluruh wilayah kabupaten subang.

Visi dan Misi

“Menjadi BPR pilihan masyarakat yang terpercaya dan terkemuka dengan di dukung oleh teknologi modern dan sumber daya manusia yang berkualitas dan profesional”

  • Melakukan usaha perbankan yang sehat, mampu berkembang dan menghasilkan keuntungan.
  • Menjadi mitra pilihan masyarakat melalui pelayanan prima dan solusi yang optimal.
  • Memberikan hasil investasi yang terbaik atas investasi pemegang saham.
  • Menciptakan suasana kerja yang harmonis, mendorong produktivitas dan mewujudkan kesejahteraan karyawan.
  • Aktif berpartisipasi dalam upaya terwujudnya kontribusi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Manajemen

Manajemen BPR Bangunarta terdiri dari tim profesional yang berpengalaman dalam mengelola bisnis perbankan dengan transparansi.

Felix Setiawan

Komisaris Utama

Suhalim Abunawas

Komisaris

Moh. Muksin

Direktur Utama

-

Direktur Kepatuhan

Bonnie Andrew

Direktur Bisnis

Teguh Tiftazani K

Kabag Audit Intern

Asep Kurnia E

Kabag Analis

Zulfadli Rizal

Kabag IT

Sopyan Asror

Kabag Kepatuhan

Tri Sugiarto

Kabag Kredit

Unun Nur AInun

Kabag Operasional

Firhan Ali Fauzi

Kabag Pendanaan

Suko Satriyo

Kabag SDM

BPR Bangunarta

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah adalah Rp2 miliar.

Kantor Pusat

Jl. H. Iksan No.89, Pamanukan, Kec. Pamanukan, Kabupaten Subang, Jawa Barat 41254

(0260) 550500
info@bprbangunarta.co.id


Copyright © 2025 PT BPR Bangunarta. All Rights Reserved.