Deskripsi
Simpanan Bangunarta Plus merupakan produk tabungan berjangka yang ditentukan jangka waktunya 36 (Tiga Puluh Enam) bulan.
Persyaratan
Untuk menikmati fasilitas Simpanan Bangunarta Plus (SIMANTAP) dari BPR Bangunarta, Anda harus memenuhi persyaratannya sebagai berikut:
- Memiliki Tabungan Simapan
- Tabungan bulanan sebesar 200rb
Suku Bunga
Suku bunga Simpanan Bangunarta Plus (SIMANTAP) menarik berdasarkan saldo akhir
- 0.5% : Saldo akhir.
Persyaratan Menjadi Nasabah
-
Masyarakat umum kecuali karyawan & pengurus BPR Bangunarta
-
Sudah memahami & menyetujui serta mengisi formulir SIMANTAP dengan menyertakan surat kuasa auto debet bermeterai Rp.10.000,-
-
Menyertakan fotocopy E-KTP / identitas lainnya yang berlaku
-
Memiliki tabungan SIMAPAN BPR Bangunarta
-
Melakukan pembayaran setoran SIMANTAP pertama sebesar Rp.200.000,- melalui tabungan SIMAPAN
Syarat & Ketentuan Mendapat Hadiah
-
Untuk mengikuti undian bulanan, nasabah harus memiliki setoran lancar tanpa tunggakan dengan maksimal tunggakan 2 kali.
-
Untuk dapat mengikuti undian doorprize bulanan dan hadiah utama, nasabah harus memiliki setoran tabungan lancar tanpa tunggakan.
-
Untuk mendapat hadiah utama pada saat pengundian tahun pertama, kedua dan penutupan simantap periode
ke-3, nasabah wajib memiliki setoran tabungan lancar tanpa tunggakan.
Daftar Hadiah Simantap
| Bulan Ke- | Hadiah Uang Tunai | Hadiah Doorprize Bulanan | Hadiah Utama SIMANTAP |
|---|---|---|---|
| 1 – 5 | Rp. 4.000.000,- | 10 barang elektronik atau peralatan rumah tangga senilai Rp.3.000.000,- |
|
| 6 – 10 | Rp. 5.000.000,- | 10 barang elektronik atau peralatan rumah tangga senilai Rp.3.000.000,- | |
| 11 – 15 | Rp. 6.000.000,- | 10 barang elektronik atau peralatan rumah tangga senilai Rp.3.000.000,- | |
| 16 – 20 | Rp. 7.000.000,- | 10 barang elektronik atau peralatan rumah tangga senilai Rp.3.000.000,- | |
| 21 – 25 | Rp. 8.000.000,- | 10 barang elektronik atau peralatan rumah tangga senilai Rp.3.000.000,- | |
| 26 – 30 | Rp. 9.000.000,- | 10 barang elektronik atau peralatan rumah tangga senilai Rp.3.000.000,- | |
| 31 – 35 | Rp. 10.000.000,- | 10 barang elektronik atau peralatan rumah tangga senilai Rp.3.000.000,- | |
| 36 | Rp. 11.000.000,- | 10 barang elektronik atau peralatan rumah tangga senilai Rp.3.000.000,- |