Kredit Pegawai Migran Indonesia

Deskripsi

Kredit Pekerja Migran Indonesia adalah fasilitas kredit BPR yang diberikan kepada masyarakat umum yang penggunaannya untuk membantu biaya penempatan PMI di luar negeri.

Persyaratan

  • Salinan KTP calon debitur dan KTP suami / istri / orang tua /wali.
  • Salinan Akta Kelahiran.
  • Pas foto calon debitur dan suami / istri / orang tua /wali.
  • Salinan Kartu Keluarga.
  • Salinan Surat Nikah (untuk yang sudah menikah).
  • Surat izin menjadi PMI dari suami / istri / orang tua/wali yang diketahui oleh Kepala Desa atau Lurah.
  • Surat keterangan sehat dan tidak dalam keadaan hamil dari dokter untuk calon PMI perempuan.
  • Usulan Kebutuhan Biaya Penempatan.
  • Salinan agunan kredit berupa benda bergerak / benda tidak bergerak.

Suku Bunga

Suku bunga KPMI ditetapkan sebesar 24,00% per tahun.

Sistem Angsuran

Metode pembayaran bunga dan pokok setiap bulan secara tetap dengan menggunakan metode angsuran flat dengan jangka waktu mulai dari 6 bulan sampai dengan 18 bulan.